ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PERPANJANGAN MASA TUGAS PENJABAT KEPALA DESA TELUK SAMPUDAU
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/396/2025, 2 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PERPANJANGAN MASA TUGAS PENJABAT KEPALA DESA TELUK SAMPUDAU KECAMATAN KARAU KUALA KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Masa tugas pennjabat kepala desa teluk sampudau kecamatan karau kuala kabupaten barito selatan berakhir pada 13 desember 2025, maka untuk menjamin kelancaran pemerintahan desa perlu memperpanjang masa tugas penjabat kepala desa teluk sampudau; -Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan bupati barito selatan nomor 11 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati barito selatan nomor 18 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan bupati barito selatan nomor 11 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa; -Keputusan ini menetapkan memperpanjang masa tugas saudara PRIOGO,SP NIP. 19770717 20071 1 015
|
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tangga; 13 desember 2025. Ditetapkan di Buntok pada tanggal 11 desember 2025 |